Metamorfosa 102 Tahun Kota Pekalongan

BARANGKALI tidak pernah terpikirkan oleh putra Ki Ageng Cempaluk –pahlawan Kerajaan Mataram– yang bernama Joko Bau atau Bau Rekso bahwa suatu ketika di daerah tempat dia melakukan laku topo ngalong atau bertapa dengan cara kaki menggelantung di ranting pohon seperti kelelawar besar (kalong), akan menjadi sebuah kota atau kabupaten yang bernama Pekalongan. Itu adalah salah satu versi asal muasal lahirnya Kota Pekalongan.
Mungkin juga tidak terkirakan bahwa kemudian kota itu menjadi Kota Batik, dan tentu tidak akan menyangka kalau saat ini yang memegang kendali pemerintahan adalah seorang dokter keturunan Arab. Tuhan Maha Pemberi Kejutan.

Dokter itulah, yang berupaya menggali sejarah kelahiran Kota Pekalongan hingga ditemukannya dokumen Staatblaad No 329 tahun 1903. Dokumen tersebut menjadi dasar pemberian hak otonomi kepada setiap residensi (gewest); dan selanjutnya untuk Kota Pekalongan hak otonomi itu diatur dalam Staatblaad No 124 tahun 1906 yang diterbitkan pada 1 April 1906, sehingga tanggal itulah yang disepakati sebagai tanggal kelahiran Kota Pekalongan.

Dari hasil penggalian tersebut, juga diketahui bahwa asal usul nama pekalongan berasal dari kata A-Pek-Halong-An (Pek-Alongan) yang berarti pengangsalan (pendapatan). Kata itu tercantum pada lambang Kotapraja Pekalongan pada masa lalu yang disahkan Pemerintah Hindia Belanda dengan Gouverments Besht (SK) No 40 tahun 1931.

Istilah halong sampai sekarang masih dipakai oleh orang Pekalongan untuk menyatakan kegembiraannya akan hasil rezeki yang demikian banyak diperoleh pada suatu waktu. Umumnya istilah itu digunakan di bidang hasil penangkapan ikan laut.

Sejak 2000 hingga kini, ketika kondisi perikanan laut Kota Pekalongan makin lesu, tempat pelelangan ikan (TPI) sepi. Kapal-kapal perikanan pun tinggal 20-30% dari jumlah semula sekitar 700-an, fishing ground (lokasi penangkapan ikan) juga semakin jauh, dan itu mengakibatkan trip penangkapannya makin bertambah lama. Ditambah maraknya penjualan ikan di tengah laut hingga memperkecil jumlah kapal yang masuk TPI, maka istilah halong tidak banyak diucapkan lagi oleh masyarakat nelayan seperti dulu.
Juragan kapal kehilangan mahkotanya, nelayan nelangsa kehidupannya, bakul ikan geragapan , bocah alang-alang (pemungut sisa ikan tangkapan nelayan) menghilang, Kepala Dinas Kelautan menguras pikiran, dan wali kota tak henti mencari jalan pemecahan persoalan.

Meskipun demikian peliknya permasalahan ekonomi yang mendera komunitas perikanan Kota Pekalongan, tetapi yakinlah bahwa tak ada satu pun orang yang kemudian mengganti istilah halong atau menghilangkannya pada nama Pek-Halong-An menjadi Pek-Remuk-An, misalnya. Toh tidak banyak orang Pekalongan mengetahui apa artinya nama Pekalongan.
Berbagai Penghargaan Ya, memang seharusnya wali kota tak henti mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi warganya. Jangan sampai memperoleh “Nasi Aking Award” seperti Bupati Brebes.

Visi yang sering disampaikan publik tentang pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan dan kesehatan, sejak awal pemerintahannya tiga tahun lalu mulai membuahkan hasil. Berbagai penghargaan di tingkat nasional dan internasional yang berkait dengan penataan kawasan kumuh dan kesehatan lingkungan kota telah diperolehnya.

Walaupun demikian, dalam upaya peningkatan pelayanan pendidikan dasar dan kesehatan diharapkan Pemerintah Kota Pekalongan tidak hanya menerapkan suatu kebijakan atau standar pelayanan dan prioritas mengenai nilai-nilai pelayanan dan prioritas keinginan dari masyarakat yang sudah ditetapkan, namun lebih kepada pendekatan yang berorientasi kepada pendapat publik (public opinion), input langsung dengan menerapkan survei kepuasan pelayanan (SKP).

Lebih jauh diharapkan, dengan mengikutsertakan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan standar pelayanan dan prioritas kebutuhannya, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. SKP dilakukan sebagai proses dialogis untuk mengetahui kebutuhan, prioritas, dan kesediaan berpartisipasi serta sebagai fungsi untuk menilai (mengawasi) kerja pemerintah kota dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pelayanan publik.

Otonomi daerah menuntut adanya pelayanan publik yang makin sesuai dengan kebutuhan masyarakat; sejalan dengan nilai-nilai good governance, yakni responsif, transparan, efektif dan efisien, serta akuntabel.

Rencana perampingan dinas yang akan dilaksanakan ke depan, harus dikaji lebih mendalam dan partisipatif, karena mengandung potensi konflik yang dapat mengganggu kinerja aparat dalam melayani masyarakat. Perampingan dinas jangan sampai meningkatkan jumlah para abdi negara yang stres dan frustasi, yang ujung-ujungnya juga kepentingan masyarakat yang menjadi korban.

102 tahun Kota Pekalongan telah bermetamorfosa. Sudahkah menjadi kupu-kupu? Mungkin baru wali kota saat ini saja yang telah berhasil naik ’’kupu-kupu’’ sampai ke Nairobi mewakili Indonesia dan berbicara soal pola penanggulangan kemiskinan dalam seminar “Hari Habitat Internasional” di negara itu.

Joko Bau tentu boleh berbangga, tetapi tidak boleh tenggelam dalam kebanggaan yang absurd. Selamat ulang tahun Kota Pekalongan. Jadilah kupu-kupu yang benar-benar bersayap batik (bersih aman tertib indah dan komunikatif).(68)

Dikutip dari:
Wacana di Suara Merdeka edisi 10 April 2008
suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2008/04/10/8473/Metamorfosa.102.Tahun.Kota.Pekalongan